SALAM RAPI 51 - 55 == AKRAB DI UDARA, RUKUN DI DARAT, IMAN DI HATI == ANDA INGIN BERGABUNG & MENJADI ANGGOTA RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA KOTA MALANG,HUBUNGI : YOYOK YONATAN (JZ13PJE) 0813-3650-6073; FREQ : 143.520 Mhz = Katakan TIDAK pada NARKOBA

Monday, 25 March 2013

TEMU KANGEN PENGURUS DAN ANGGOTA RAPI KOTA MALANG

Rekan-rekan Anggota RAPI Kota Malang yang berbahagia, untuk mempererat tali silahturahmi dan persaudaraan diantara kita, maka Pengurus RAPI Kota Malang bermaksud mengadakan temu kangen antara Pengurus dan Anggota RAPI Kota Malang yang akan dilaksanakan pada:
Hari Rabu
Tanggal 27 Maret 2013
Jam 18.00-selesai
tempat : Rumah Makan Ringin Asri Jl. Sukarno Hatta Malang (depan SPBU)
demikian, untuk perhatiannya diucapkan terima kasih
READ MORE - TEMU KANGEN PENGURUS DAN ANGGOTA RAPI KOTA MALANG
READ MORE - TEMU KANGEN PENGURUS DAN ANGGOTA RAPI KOTA MALANG

Tuesday, 19 March 2013

BIODATA UNTUK CALL BOOK

Apakah anda ingin memiliki call book RAPI NASIONAL?
download di daftar download di:
https://docs.google.com/file/d/0Bw7WzqiT773ISHpGR1dzY3pCZFk/edit?usp=sharing
isi data
kirimkan kepada: zebra_jz21ak@yahoo.com

READ MORE - BIODATA UNTUK CALL BOOK
READ MORE - BIODATA UNTUK CALL BOOK

Tuesday, 12 March 2013

SELAMAT BEKERJA

SELAMAT ATAS TERPILIHNYA SECARA AKLAMASI 
BAPAK ALFIAH
JZ13KNL
SEBAGAI KETUA RAPI PROPINSI JATIM 2013-2017 
SELAMAT BEKERJA
READ MORE - SELAMAT BEKERJA
READ MORE - SELAMAT BEKERJA

Thursday, 7 March 2013

SUKSESI KEPEMIMPINAN RAPI PROPINSI JATIM

Kepengurusan dan Kepemimpinan Ketua RAPI Propinsi Jawa Timur akan segera berakhir. Akankah berganti atau kembali terpilih? Atau malah ada calon dan figur ketua yang baru? Saya sendiri juga belum dapat menjawabnya, karena perhelatan baru akan dimulai pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2013 di Blitar. Di media sosial seperti Facebook, sudah banyak teman-teman yang berharap banyak kepada para calon Ketua dan Pengurus RAPI Propinsi Jatim yang akan terpilih. Berikut beberapa komentar tentang Ketua dan Pengurus di media Facebook Group RAPI Jatim. Sampai ada salah seorang rekan yang membuat sayembara dan jajag pendapat berhadiah. Hahahaha ada – ada saja Bapak Panca ini. Berikut rangkuman dari beberapa pendapat rekan-rekan anggota RAPI se Jawa Timur. Totok Adi Wihanto Bakal calon atau calon ketua RAPI tidak dipublikasikan ya? Atau tidak ada mekanisme yang mengatur ini? Sebagai anggota biasa rasanya seperti 'terima jadi' apa saja hasil musyawarah. Meskipun hak pilih sudah diserahkan pada utusan kabupaten, setidaknya kita tahu siapa calon-calon-nya. Hehehe.. hanya berangan-angan.. Pangeran Bercinta Smoga.... calon ketua Rapi 13 Jatim ...kinerjaannya seperti @ Jokowi .... Mohammad Fauzy Totok Adi Wihanto, betul mas sepertixa kita ini sebagai anggota ga puxa hak untuk tau siapa2 calon ketua kita yg akan bertarung berebut suara pada MUSPROP yg akan datang. Arif Samsul semoga ketua yang baru dan duduk dikursi itu merupakan seorang yang bertangung jawab terhadap angota RAPI dan organisasi RAPI kedepan yang lebih baik dan sukses. Sutowo Klewer klu mau mencalonkan seseorang dijadikan ketua , berarti kan sdh bisa melihat kinerjanya selama menjadi pengurus , kepeduliannya, loyalitasnya kemampuannyamau mau berkorban untuk organisasi, bukan dilihat dari senior atau yunior di organisasi RAPI krn di RAPI tdk ada tingkatan keanggotaan dan bukan yg hanya ngomong saja , itu harapan anggota,, Sunardi Nardi RAPI adalah organisasi yg ada ditengah masyarakat , ketua yang baru harus bisa membawa RAPI bisa dirasakan oleh masyarakat, tidah hanya NATO . . No Action Talk Only . . Sutowo Klewer perlu juga dipahami bhw organisasi yg bertanggung jawab bukan ketua saja tapi seluruh pengurus yg sdh mengucapkan janji, mangkanya klu sdh didudukkan sebagai pengurus bertanggung pada bidangnya masing masing dan peka dgn sekelilinnya dalam lingkup wila... Arif Samsul sip p sutowo perlu kata2 bijak seperti agar kita bertambah dewasa dan matang berorganisasi.ce gak tambah tuwek tok Sutowo Klewer Mas Arif Samsul, betukuuulll...diharapkan klu umur sdh tua ya yg lbh matang dan dewasa berpikir dan bijak mengambil kebijakan dan keputusan g semua bermuara untuk peningkatan organisasi dan anggotanya Mohammad Fauzy Yg namaxa Pengurus tu,Mulai dari Wakil ketua sampek ke bawah, setatusxa cuma sebagai pembantu Ketua,makaxa mereka bertanggung jawab pada Ketua,& Ketua yg bertanggung jawab pada Anggota. Namaxa aja pembantu Ketua,Lha trs klo Ketuae melempem mau bantu apane terusan,apa munkin maw jln sendiri di depane Ketua? INI SAYEMBARA BERHADIAHNYA!!! Panca Jember Siapa yg bisa mengartikan dgn tepat dan rasional gambar tsbt dgn Anggota RAPI yg akan jadi Ketua dan Pengurus RAPI 13 Prov. Jatim. Akan mendapatkan 100.000, diberikan di Blitar TUNAI. Sutowo Klewer yang penting bisa momong RAPI agar kemampuan lebih meningkat Surya Teguh betul bukan malah merusak Yanti Arca ssiiiippp ...... kedepan dpt berarti trus Sunardi Nardi yang penting juga . . tidak ada kepentingan diri yang mendorong menjagi seorang pemimpin, sehingga organisasi bisa lebih maju . . . Dedy S Bledex yang penting bisa membawa RAPI lebih baek Mohammad Fauzy Menurut sy arti gambar itu. jangan ke enakan duduk di kursi empuk ngadep laptop trs haxa buat FBan tok,trs ngalor ngidul cuma petentang petnteng membanggakan jabataxa tok,tapi seorang ketua harus bener2 puxa jiwa leader yg matang,untuk memenet Organi...Lihat Selengkapnya Sutowo Klewer Kelihatannya tahun tahun setelah ada pergantian di pengprov ada perubahan yg mencolok peningkatannya dalam melayani organisasi dan anggotanya, setelah ada pergantian pengurus, kit gk ussah menuduh siapa siapa berbuat apa bilamana dimana dan bagaimana, ...Lihat Selengkapnya Mat Boge Lhawong MUSPROP iku beayai akeh lhakok cuma golek ketua seng iso momong RAPI, emange RAPI iku arek cilik po hrs di mong segala. Koment tu mbok koyok pak sunardi tu sinkat tapi padat berisi. Mohammad Fauzy Ojok ngono lah Mat Boge, biarin mereka menunjukan kemampuan,olah fikir serta jati diri mereka. gak usah di cela ben ga panas awake. Totok Adi Wihanto Menyimak saja, bagaimana demokrasi model parlementer digelar di musprov nanti. Semoga tidak ada 'kecelakaan politik' yang dapat mencederai demokrasi itu sendiri.. Sip.... maju terus Musyawarah Propinsi Jatim.... selamat dan semoga sukses
READ MORE - SUKSESI KEPEMIMPINAN RAPI PROPINSI JATIM
READ MORE - SUKSESI KEPEMIMPINAN RAPI PROPINSI JATIM

Monday, 4 March 2013

RAPAT KERJA RAPI KOTA MALANG

Rapat Kerja Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Malang dilaksanakan pada hari Minggu, 3 Maret 2013 di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, yang di hadiri oleh Seluruh Pengurus RAPI Kota Malang beserta DPPO RAPI Kota Malang.
Rapat dibuka tepat pukul 10.00 WIB oleh Ketua RAPI Kota Malang JOKO HARDIYANTO - JZ 13 KLJ. Hasil dari rapat tersebut adalah penataan organisasi dan penentuan program kerja RAPI Kota Malang periode 2013-2016.
Ketua RAPI Kota Malang JOKO HARDIYANTO - JZ13KLJ saat memipin Raker
Pengurus RAPI Kota Malang saat mendengarkan penjelasan dari masing-masing bagian
Suasana Raker RAPI Kota Malang di Kantor BNN Kota Malang


READ MORE - RAPAT KERJA RAPI KOTA MALANG
READ MORE - RAPAT KERJA RAPI KOTA MALANG

Job Deskripsi


ORGANISASI DAN PROGRAM KERJA
PENGURUS RAPI KOTA MALANG

Tugas Pengurus RAPI Kota Malang ini terurai secara terinci atas dasar Anggaran Rumah tangga RAPI Bab V Pasal  17, sebagai pedoman bagi Pengurus RAPI Kota Malang dalam melaksanakan tugasnya masing-masing, sebagai berikut :

I.     KETUA RAPI KOTA MALANG
1.     Memimpin Organisasi berdasarkan AD/ART RAPI.
2.     Membuat dan melaksanakan Rencana Program kerja RAPI Kota Malang berdasarkan Program RAPI Daerah, atas mandat Musang II RAPI Kota Malang.
3.     Mengeluarkan Instruksi-instruksi, ketentuan-ketentuan dan Kebijakan-kebijakan bagi RAPI Kota Malang yang sejalan dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku bagi Radio Antar Penduduk Indonesia.
4.     Membuat laporan berkala kepada Ketua Umum RAPI Daerah, dengan tembusan Kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Malang dan DPPO RAPI Kota Malang.
5.     Bersama-sama dengan DPPO RAPI Kota Malang dapat mengadakan penggantian Pengurus hasil Musang II yang tidak sesuai Peraturan Organisasi dengan memperhatikan saran dan pendapat pengurus lain.
6.     Bertanggung jawab kepada Ketua RAPI Provinsi Jawa Timur atas pelaksanaan keputusan kebijakan dan instruksi-instruksi yang dikeluarkan oleh RAPI Provinsi Jawa Timur.
7.     Melaksanakan Muskot dan Rapat Kerja tepat waktu sesuai dengan PO.
8.     Bertanggung jawab kepada Muskot.

II.   WAKIL KETUA RAPI KOTA MALANG
 1.     Membantu Ketua RAPI Kota Malang dalam penyelenggaraan tugas sehari-hari.
2.     Mewakili Ketua Rapi Kota Malang apabila berhalangan dengan mandat tertulis.
3.     Menjabat Ketua Rapi Kota Malang apabila Ketua Rapi Kota Malang tidak dapat menjalankan tugasnya secara tetap sampai dengan Muskot III.
4.     Menandatangani surat-surat atas tugas rutin.
5.     Bertanggung jawab kepada Ketua Rapi Kota Malang.
 

III.  SEKRETARIS

1.     Menyelenggarakan administrasi umum.
2.     Bersama-sama Ketua Menandatangani Surat Keputusan.
3.     Menyelenggarakan Tata Usaha Rapi Kota Malang.
4.     Menyiapkan rencana dan program kerja secara umum dan kesekretariatan.
5.     Membuat dan menanda tangani pengajuan KTA ke RAPI Provinsi.
6.     Berkoordinasi dengan bidang lain didalam pelaksanaan kegiatan.
7.     Menyiapkan laporan berkala kepada Ketua Rapi Kota Malang.
8.     Bertanggung jawab kepada Ketua Rapi Kota Malang.

IV.   WAKIL SEKRETARIS

1.     Membantu Sekretaris untuk menyelenggarakan admnistrasi umum.
2.     Membantu Sekretaris dalam menyelenggarakan tata usaha Rapi Kota Malang.
3.     Membantu Sekretaris untuk membuat rencana dan program kerja secara umum dan kesekretariatan.
4.     Membantu Sekretaris menyelesaikan perizinan anggota RAPI.
5.     Membantu Sekretaris dalam menyusun/menata data anggota.
6.     Menyiapkan pertemuan Pengurus baik rapat pengurus maupun rapat kerja Rapi Kota Malang.
7.     Memelihara barang inventaris.
8.     Bertanggung jawab kepada Sekretaris Rapi Kota Malang.

V.    KEUANGAN

1.     Menyusun anggaran dan belanja organisasi.
2.     Menyelenggarakan administrasi keuangan dan akuntansi sesuai dengan kebijakan Ketua Rapi Kota Malang dan ketentuan-ketentuan organisasi.
3.     Membuat laporan berkala kepada Ketua Rapi Kota Malang dengan tembusan kepada Ketua DPPO Rapi Kota Malang.
4.     Mencari dan mengelola dana untuk penyelenggaraan organisasi.
5.     Bertanggung jawab kepada Ketua Rapi Kota Malang.

VI.   WAKIL KEUANGAN

1.     Membantu dalam menyusun anggaran dan belanja organisasi.
2.     Membantu dalam menyelenggarakan administrasi keuangan dan akuntansi.
3.     Membantu membuat laporan berkala.
4.     Membantu mencari dan mengelola dana untuk penyelenggaraan organisasi.
5.     Bertanggung jawab kepada Keuangan.


VII. BAGIAN HUB. KERJA ANTAR INSTITUSI, PROGJA DAN OPERASIONAL.

1.     Membantu Ketua Rapi Kota Malang dalam menyelenggarakan tugas dibidang Hub. KAI, Progja dan Ops.
2.     Menyusun dan menentukan kegiatan-kegiatan pada pelaksanaan dan program kerja bidang Hub. KAI, Progja dan Ops, sesuai dengan kebijakan Rapi Kota Malang dan atau Keputusan rapat kerja Rapi Kota Malang.
3.     Mempelajari dan mengkaji terhadap Perarturan pemerintah, Keputusan Menteri, Peraturan Organisasi, Hasil-hasil Musprov, Rakerprov, Muskot dan Rakerkot serta dapat menyimpulkan untuk diambil sebagai kebijakan RAPI Kota Malang.
4.     Menyelenggarakan/mengkoordinir bantuan Komunikasi baik pada Kegiatan Sosial, maupun kegiatan darurat serta bantuan  Komunikasi pada Kegiatan Kemasyarakatan.
5.     Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan kegiatan dibidang Hub. KAI, Progja dan Ops dan Koordinasi Antar Lokal Rapi Kota Malang.
6.     Membuat laporan berkala kepada Ketua Rapi Kota Malang.
7.     Bertanggung jawab kepada Ketua Rapi Kota Malang.

Program Kerja Bagian Hub. KAI, Progja dan Ops.

1.     Meningkatkan hubungan kerjasama dengan pemerintah, organisasi dan lembaga swadaya masyarakat.
2.     Mengkoordinir/mengawasi/mengadakan Musyawarah Rapi Kota Malang/Lokal dan memberi teguran kepada RAPI Lokal bila Muslok tidak dilaksanakan sesuai AD/ART RAPI.
3.     Mempersiapkan konsep musyawarah RAPI Lokal kepada RAPI Lokal yang baru terbentuk dan atau penghapusan/pembubaran RAPI Lokal yang sudah tidak sesuai AD/ART RAPI.
4.     Mengkoordinir kegiatan-kegiatan bhakti sosial RAPI kepada masyarakat.
5.     Melakukan evaluasi program kerja secara berkala.
6.     Berkoordinasi dengan bidang lain dalam pelaksanaan kegiatan.

VII. BAGIAN INFORMASI TEKNOLOGI, DIKLAT DAN PEMANTAUAN SPEKTRUM

1.     Membantu Ketua Rapi Kota Malang dalam menyelenggarakan tugas dibidang Informasi Teknologi, Diklat Dan Pemantauan Spektrum.
2.     Menyusun dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dibidang Informasi Teknologi, Diklat Dan Pemantauan Spektrum, sesuai dengan kebijakan Ketua dan atau Keputusan rapat kerja Rapi Kota Malang.
3.     Menyediakan materi/literatur dalam rangka peningkatan kualitas anggota RAPI.
4.     Mengawasi/mengatur dan mengadakan kegiatan 10-32 Rapi Kota Malang.
5.     Membuat laporan secara berkala dibidang Informasi Teknologi, Diklat Dan Pemantauan Spektrum kepada Ketua Rapi Kota Malang.
6.     Bertanggung jawab kepada Ketua Rapi Kota Malang.

Program Kerja Bagian Informasi Teknologi, Diklat Dan Pemantauan Spektrum.

1.     Mengadakan dan melaksanakan penyuluhan, pelatihan dan kursus-kursus terhadap penggemar radio komunikasi dan anggota RAPI.
2.     Melakukan pembinaan secara terpadu terhadap anggota dan calon anggota sesuai dengan Buku Panduan.
3.     Menyediakan materi/literatur dalam rangka peningkatan kualitas anggota RAPI.
4.     Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan 10-32.
5.     Mengusulkan teguran tertulis terhadap anggota RAPI yang melakukan pelanggaran spektrum.
6.     Mengumpulkan data dan mengevaluasi pengguna band RAPI serta mengenali dan menganalisa jenis gangguan interverensi radio.
7.     Melakukan pengawasan/monitoring dan target operasi terhadap penggunaan frekuensi radio komunikasi serta memberi teguran/peringatan kepada pengguna stasiun radio yang menggunakan perangkat radio krap tanpa izin dan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, untuk selanjutnya disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
8.     Inventarisasi frekuensi.
9.     Mengadakan/mengelola perangkat RPU.
10.  Membuat laporan secara berkala dibidang Informasi teknologi, diklat dan pemantauan spektrum kepada Ketua Rapi Kota Malang.
X.    BAGIAN SOSIALISASI REGULASI DAN HUMAS
 1.     Membantu Ketua Rapi Kota Malang dalam menyelenggarakan tugas dibidang Sosialisasi Regulasi dan Humas  Rapi Kota Malang.
2.     Menyusun dan melaksanakan kegiatan-kegiatan program kerja Bagian Sosialisasi Regulasi dan Humas, sesuai dengan kebijakan Ketua Rapi Kota Malang dan atau Keputusan rapat kerja Rapi Kota Malang.
3.     Membuat laporan secara berkala tentang program kerja bagian Sosialisasi Regulasi dan Humas Rapi Kota Malang kepada Ketua.
4.     Pusat informasi kegiatan Rapi Kota Malang.
5.     Bertanggung jawab kepada Ketua.



Program Kerja Bagian Sosialisasi Regulasi dan Humas
1.     Memberikan keterangan, penyuluhan dan kerja sama dengan Mass Media Cetak maupun Elektronik yang terlebih dahulu mendapat persetujuan Ketua Rapi Kota Malang.
2.     Memberikan informasi kepada anggota maupun calon anggota dalam kepengurusan Call Sign dan KTA.
3.     Memberikan informasi tentang keorganisasian.
4.     Mengelola media informasi Rapi Kota Malang (blog, website, facebook dan whatsapp). 
5.     Mengupayakan pengadaan seragam dan atribut organisasi untuk anggota.
6.     Mengadakan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kesadaran/awareness kepada instansi/lembaga dan calon potensial anggota.
7.     Membuat laporan secara berkala kepada Ketua.



Ditetapkan di   :        Malang
Pada tanggal    :        3 Maret 2013
RAPI KOTA MALANG
KETUA

Ttd

JOKO HARDIANTO
JZ 13 KLJ
READ MORE - Job Deskripsi
READ MORE - Job Deskripsi

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP