SALAM RAPI 51 - 55 == AKRAB DI UDARA, RUKUN DI DARAT, IMAN DI HATI == ANDA INGIN BERGABUNG & MENJADI ANGGOTA RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA KOTA MALANG,HUBUNGI : YOYOK YONATAN (JZ13PJE) 0813-3650-6073; FREQ : 143.520 Mhz = Katakan TIDAK pada NARKOBA

Friday, 9 January 2009

TATA CARA DAN ETIKA BERKOMUNIKASI

Keseragaman tata cara komunikasi perlu dihayati oleh setiap anggota Rapi. Tidak sedikit frekuensi yang semberawut digunakan oleh mereka yang tidak mempunyai pengetahuan tentang komunikasi radio sehingga banyak tata cara yang tidak benar ditularkan kepada yang lain. Sangat disayangkan bagi mereka yang mau saja ketularan. Oleh karena itu jangan mencontoh sesuatu jika tidak paham bahwa itu adalah benar, sebaiknya pergunakan tata cara yang betul-betul kita yakini itu benar.
Demikian juga dengan istilah, hindari istilah-istilah yang tidak dipahami arti, maksud dan kegunaanya, akan lebih baik tidak menggunakan istilah dan hanya menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar agar kita tidak ikut tertulah oleh hal-hal yang salah.
Penggunaan stasiun Komunikasi Radio Antar Penduduk dengan baik dan benar oleh setiap anggota RAPI akan mencerminkan bagaimana citra dari Organisasi RAPI itu sendiri.
Oleh karena itu sangat penting bagi setiap anggota RAPI untuk dapat melaksanakan Tata Cara dan Etika berkomunikasi, mamahami dan melaksanaan aturan-aturan yang berlaku bagi Komunikasi Radio Antar Penduduk serta memelihara dan mempertahankan disiplin komunikasi.

PERSIAPAN BERKOMUNIKASI

1. Penyelenggara Komunikasi Antar Penduduk Indonesia adalah mereka yang telah memiliki IKRAP , IPPKRAP dan KTA,
2. Nama Panggilan (10 – 28 ) yang dipergunakan hanya 10-28 yang tercantum di IKRAP yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan, yang lain tidak boleh dipergunakan;
3. Untuk Station Tetap (Base Station), harus memasang papan nama yang diletakkan ditempat yang mudah dibaca, untuk station bergerak, harus pasang sticker dikaca depan sebelah kanan dan kaca belakang;
4. Sarana pendukung yang harus dipersiapkan untuk komunikasi :
F Siapkan buku catatan / log book.
F Siapkan Buku buku refenrensi yang kemungkinan diperlukan seperti Band Plan, Callbook dsb
F Kode 10;
F Form Berita
F Surat Ijin perangkat anda harus selalu bersama perangkat.
F Sesuaikan Jam anda dalam waktu Universal Time Coordinate (UTC) WIB
5. Bila anda yakin semua sudah tersedia, barulah hidupkan perangkat pesawat anda. Mulailah mengaktifkan perangkat radio,
6. Periksalah sarana komunikasi anda apakah dapat bekerja dengan sempurna, seperti Catu daya, Power Supply, Pemancar dan Penerima, Antena dsb
7. Bila Pemancar anda perlu di tune maka lakukanlah pada frekuensi yang tidak digunakan.
8. Pilihlah kanal kerja yang sedang aktif, atau bila anda siap, pilihlah kanal kosong untuk membuka Kanal. Usahakan membuka kanal kerja pada Kanal lokal, atau Kanal Wilayah anda;
9. Monitorlah sejenak beberapa frekuensi sebelum anda memutuskan untuk bekerja pada frekuensi tertentu.
READ MORE - TATA CARA DAN ETIKA BERKOMUNIKASI
READ MORE - TATA CARA DAN ETIKA BERKOMUNIKASI

TATA CARA PENGURUSAN IKRAP/IPPKRAP/KTA

UMUM
Anggota RAPI adalah setiap Warga Negara Indonesia, setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah dan Organisasi RAPI dalam penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk. Yang dimaksud telah memenuhi persyaratan dari Pemerintah adalah telah memiliki IKRAP yaitu Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk dan IPPKRAP yaitu Izin Penguasaan Perangkat Komunikasi Radio Antar Penduduk, diberikan kepada pemilik perangkat yang telah memiliki IKRAP dan perangkatnya telah memenuhi persyaratan teknis. Yang dimaksud dengan telah memenuhi persyaratan dari Organisasi adalah telah memiliki Kartu Tanda Anggota.

PERSYARATAN UMUM
Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) diberikan kepada perseorangan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia/WNI
b. Umur serendah-rendahnya 17 Tahun
c. Berkelakuan Baik
d. Membayar biaya administrasi dan biaya izin
e. Menjadi anggota organisasi RAPI
Izin Penguasaan Perangkat Komunikasi Radio Antar Penduduk (IPPKRAP) diberikan kepada pemilik IKRAP yang perangkatnya memenuhi persyaratan teknis. IKRAP dan IPPKRAP berlaku 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang.

TATA CARA PENGURUSAN IZIN ANGGOTA BARU & PERPANJANGAN
Pengurusan izin dan KTA dilaksanakan di Sekretariat Lokal oleh calon anggota bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan. Kepada Calon Anggota akan dilakukan wawancara oleh Pengurus Lokal dalam hal ini oleh Ketua Lokal atau Kepala Seksi Organisasi dan Personalia.
Tata cara pengurusan izin dan KTA untuk perpanjangan dilaksanakan di Sekretariat Lokal oleh Anggota yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan.
Berkas-berkas yang harus disiapkan untuk Izin Baru adalah sebagai berikut :
1. Mengisi Formulir Surat Pernyataan menjadi Anggota RAPI dan Permohonan Kartu Tanda Anggota, bermaterai Rp.6.000,-
2. Mengisi Formulir Permohonan IKRAP & IPPKRAP, bermaterai Rp. 6.000,-
3. Surat Berkelakuan Baik dari Kepolisian (asli + copy), dan Foto Copy KTA untuk TNI/POLRI.
4. Foto Copy KTP (4 lembar)
5. Pas Photo berwarna 2 x 3 sebanyak 5 lembar
6. Mengisi Rekening Giro 5 lembar (Pusat, Daerah, Dinas, Wilayah, Lokal) dan di Foto Copy 3 (tiga) lembar setelah dibayar gironya.
7. Membayar biaya perijinan dan Administrasi.

Berkas-berkas yang harus disiapkan untuk Izin Perpanjangan adalah sebagai berikut :
1. Mengisi Formulir Surat Pernyataan menjadi Anggota RAPI dan Permohonan Kartu Tanda Anggota
2. Mengisi Formulir Permohonan IKRAP & IPPKRAP, bermaterai Rp. 6.000,-
3. Foto Copy KTP (4 lembar)
4. Pas Photo berwarna 2 x 3 sebanyak 5 lembar
5. Menyerahkan KTA asli dan Foto Copy 3 (tiga) lembar
6. Menyerahkan IKRAP & IPPKRAP asli dan Foto Copy 3 (tiga) lembar
7. Mengisi Rekening Giro 5 lembar (Pusat, Daerah, Dinas, Wilayah, Lokal) dan di Foto Copy 3 (tiga) lembar setelah dibayar gironya.
8. Membayar biaya perijinan dan Administrasi.
9. Foto Copy Sertifikat Santiaji (1 lembar)
Catatan :
Bila KTA/IKRAP/IPPKRAP asli hilang, dibuat surat pernyataan hilang materai Rp. 3.000,-

MEKANISME PENGURUSAN IJIN DAN KTA
Keterangan Mekanisme Pengurusan
1. Anggota/ Calon Anggota mengurus ke Sekretariat Lokal dengan membawa persyaratan yang telah disiapkan
2. Pengurus Lokal setelah meneliti kelengkapannya, akan meneruskan ke Sekretariat Wilayah
3. Berkas yang sudah diperiksa ulang diteruskan ke Sekretariat Daerah dengan surat pengantar berkas dari Wilayah
4. Sekretariat Daerah akan mengeluarkan Tanda Terima Sementara dan Alokasi Callsign Calon Anggota/Anggota
5. Sekretariat Daerah selanjutnya akan mengirim berkeas tersebut ke Dinas Perhubungan Komunikasi, Informasi dan Telematika Propinsi untuk permohonan IKRAP dan IPPKRAP
6. Sekretariat Daerah memproses Kartu Tanda Anggota
7. Berdasarkan Tanda Terima Sementara dari Sekretariat Daerah, Sekretariat Wilayah memproses Papan Callsign/Stiker.
8. IKRAP, IPPKRAP, KTA yang telah selesai secara bertahap akan diserahkan kepada anggota melalui Sekretariat Wilayah dan Sekretariat Lokal.

1.5. KEWAJIBAN YANG HARUS DILAKUKAN ANGGOTA
1. Memasang Papan Nama Panggilan di depan rumah yang mudah dilihat
2. Menempelkan photo copy IKRAP didepan rumah yang mudah untuk dilihat (IKRAP diperbesar terlebih dahulu 200% dilapis plastik/laminating)
3. Menempelkan potongan IPPKRAP pada perangkat yang sesuai izinnya, (ditempel dengan isolasi yang bening)
4. Bagi izin Stasiun Bergerak Darat agar menempelkan Stiker Stasiun Bergerak Darat (Lampiran VI SK Dirjen Postel 92/DIRJEN/1994)
5. Tidak memberikan perangkatnya kepada orang yang tidak mempunyai izin
6. Bila pindah tempat tinggal/domisilinya wajib melaporkan/mengajukan perpindahan alamat/domisili stasiunnya perpindahan kepada pengurus
7. Permohonan perpanjangan izin dilaksanakan 2 bulan sebelum kadaluwarsa
8. Tidak memberikan/meminjamkan perangkatnya kepada orang yang tidak mempunyai izin untuk mengudara
READ MORE - TATA CARA PENGURUSAN IKRAP/IPPKRAP/KTA
READ MORE - TATA CARA PENGURUSAN IKRAP/IPPKRAP/KTA

Friday, 2 January 2009

DAFTAR BANJIR JATIM PERIODE JAN 09

READ MORE - DAFTAR BANJIR JATIM PERIODE JAN 09
READ MORE - DAFTAR BANJIR JATIM PERIODE JAN 09

GELOMBANG RADIO

Gelombang radio adalah satu bentuk dari radiasi elektromagnetik, dan terbentuk ketika objek bermuatan listrik dimodulasi (dinaikkan frekuensinya) pada frekuensi yang terdapat dalam frekuensi gelombang radio (RF) dalam suatu spektrum elektromagnetik. Gelombang radio ini berada pada jangkauan frekuensi 10 hertz (Hz) sampai beberapa gigahertz (GHz), dan radiasi elektromagnetiknya bergerak dengan cara osilasi elektrik maupun magnetik.
Gelombang elektromagnetik lainnya, yang memiliki frekuensi di atas gelombang radio meliputi sinar gamma, sinar-X, inframerah, ultraviolet, dan cahaya terlihat.
Ketika gelombang radio dipancarkan melalui kabel, osilasi dari medan listrik dan magnetik tersebut dinyatakan dalam bentuk arus bolak-balik dan voltase di dalam kabel. Hal ini kemudian dapat diubah menjadi signal audio atau lainnya yang membawa informasi.
Meskipun kata 'radio' digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan alat penerima gelombang suara, namun transmisi gelombangnya dipakai sebagai dasar gelombang pada televisi, radio, radar, dan telepon genggam pada umumnya
READ MORE - GELOMBANG RADIO
READ MORE - GELOMBANG RADIO

Wednesday, 31 December 2008

Marconi (2)

Makna penting dari penemuan barunya secara dramatis dilukiskan di tahun 1909 tatkala kapal S.S. Republic rusak akibat tabrakan dan tenggelam ke dasar laut. Berita radio amat membantu, semua penumpang bisa diselamatkan kecuali enam orang. Pada tahun yang sama Marconi berhasil meraih Hadiah Nobel untuk penemuannya. Dan pada tahun berikutnya dia berhasil mengirim berita radio dari Irlandia ke Argentina, suatu jarak yang lebih dari 6000 mil.
Semua berita ini dikirim lewat tanda-tanda sistem kode Marconi. Sebagaimana diketahui, suara itu dapat dikirim lewat radio, tetapi hal ini baru bisa terlaksana sekitar tahun 1915. Penyiaran radio dalam skala komersial baru mulai awal tahun 20-an, tetapi kepopulerannya dan arti pentingnya tumbuh dengan amat cepatnya.
Sebuah penemuan yang hak patennya punya harga tinggi dengan sendirinya menimbulkan pertentangan di pengadilan. Tetapi, rupa-rupa tuntutan lewat pengadilan sirna melenyap sesudah tahun 1914 tatkala pengadilan mengakui hak-hak Marconi. Pada tahun berikutnya, Marconi melakukan pula penyelidikan penting di bidang gelombang pendek dan komunikasi microwave. Dia menghembuskan nafas terakhir di Roma tahun 1937.
Selain Marconi menjadi kesohor selaku penemu, jelas pula pengaruhnya tak diragukan dalam hal arti penting radio dan hal-hal yang berkaitan dengan itu. Marconi tidak menemukan televisi. Tetapi, penemuan radionya merupakan pembuka jalan penting buat televisi, karena itu adalah layak menganggap Marconi punya saham juga dalam pengembangan televisi.
Jelas, komunikasi tanpa kawat punya makna teramat penting dalam dunia modern. Ini bermanfaat amat buat pengiriman berita, untuk hiburan, untuk keperluan militer, untuk penyelidikan ilmiah, untuk tugas-tugas kepolisian, dan lain-lain keperluan. Meskipun untuk beberapa hal telegram (yang sudah diketemukan orang lebih dari setengah abad sebelumnya) boleh dibilang punya kegunaan juga, penggunaan radio secara besar-besaran betul-betul tak tertandingkan. Dia bisa mencapai mobil, kapal di lautan, pesawat yang sedang mengudara, bahkan pesawat ruang angkasa. Jelas merupakan penemuan lebih penting ketimbang tilpun karena berita-berita yang dikirim via tilpun dapat pula dikirim lewat radio, lagi pula pesan-pesan lewat radio dapat dikirim ke tempat-tempat yang tak bisa dicapai tilpun.
READ MORE - Marconi (2)
READ MORE - Marconi (2)

Saturday, 27 December 2008

GUGLIELMO MARCONI (1874-1937)

Dari keluarga berada, lahirlah Guglielmo Marconi tahun 1874 di Bologna, Itali. Penemu radio ini dapat pendidikan privat dari seorang guru. Tahun 1894 tatkala usianya menginjak dua puluh, Marconi baca percobaan-percobaan yang dilakukan oleh Heinrich Hertz beberapa tahun sebelumnya. Percobaan-percobaan ini dengan gamblang mendemonstrasikan adanya gelombang elektromagnetik yang tak tampak oleh mata, bergerak lewat udara dengan kecepatan suara.
Marconi lantas tergugah dengan ide bahwa gelombang ini bisa dimanfaatkan mengirim tanda-tanda melintasi jarak jauh tanpa lewat kawat yang menyediakan banyak kemungkinan berkembangnya komunikasi yang tak bisa dijangkau telegram. Misalnya, dengan cara ini berita-berita dapat dikirim ke kapal di tengah laut.
Tahun 1895, hanya setahun kerja keras, Marconi berhasil memprodusir peralatan yang diperlukan. Tahun 1896 dia memperagakan alat penemuannya di Inggris dan memperoleh hak paten pertamanya untuk penemuan ini. Marconi bergegas mendirikan perusahaan dan "Marconi" pertama dikirim tahun 1898. Tahun berikutnya dia sudah sanggup kirim berita tanpa lewat kawat menyeberang selat Inggris. Meskipun patennya yang terpenting diperolehnya tahun 1900, Marconi meneruskan pembuatan dan mempatenkan banyak penyempurnaan-penyempurnaan atas dasar penemuannya sendiri. Di tahun 1901 dia berhasil mengirim berita radio melintasi Samudera Atlantik, dari Inggris ke Newfoundland.

bersambung...

READ MORE - GUGLIELMO MARCONI (1874-1937)
READ MORE - GUGLIELMO MARCONI (1874-1937)

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP