SALAM RAPI 51 - 55 == AKRAB DI UDARA, RUKUN DI DARAT, IMAN DI HATI == ANDA INGIN BERGABUNG & MENJADI ANGGOTA RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA KOTA MALANG,HUBUNGI : YOYOK YONATAN (JZ13PJE) 0813-3650-6073; FREQ : 143.520 Mhz = Katakan TIDAK pada NARKOBA
Showing posts with label Serba serbi. Show all posts
Showing posts with label Serba serbi. Show all posts

Wednesday, 2 March 2011

RPU






jarak vila bukit tidar ke lokasi RPU = 17.8 km (11.1 miles)

Lokasi RPU Rapi Wilayah 31 Kota Malang




Persiapan



MAS ARDY "KENTHUNG SURINDU" DAN MAS RAIMON (RA MONITOR) "SUGONDRONG PREMAN JABUNG" nyiapin alat pancing


AWAKU REK........ MELASSSSSSS
READ MORE - RPU
READ MORE - RPU

Monday, 28 February 2011

reuni keluarga "ki"


ini foto reuni keluarga "ki" anggota RAPI Wilayah 31 Kota Malang di NGENEP, Kr. Ploso Kab. Malang, Jawa Timur, Indonesia, Asia Tenggara
READ MORE - reuni keluarga "ki"
READ MORE - reuni keluarga "ki"

Tuesday, 28 September 2010

Puluhan Alat Telekomunikasi Ilegal Dimusnahkan Balmon Surabaya


Sebanyak 30 unit alat dan perangkat telekomunikasi ilegal hasil penertiban frekwensi radio oleh Balai Monitoring Spektrum Frekwensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Surabaya dimusnahkan, Senin (27/09). Bersamaan dengan pemusnahan tersebut, ditunjukkan juga 35 unit alat dan perangkat telekomunikasi untuk dijadikan display edukasi hasil penegakan hukum tindak pidana telekomunikasi.

Adapun alat dan perangkat yang dimusnahkan dengan dipalu antara lain : 10 unit alat komunikasi perorangan, 2 unit perangkat radio broadcast AM rakitan sendiri, 18 unit perangkat radio broadcast FM rakitan sendiri. Sedangkan alat dan perangkat telekomunikasi yang dirampas karena melanggar UU Telekomunikasi, yaitu 9 unit alat konsesi radio, 16 unit komunikasi perorangan, 1 unit radio broadcast AM rakitan sendiri, 3 unit radio broadcast FM buatan sendiri, dan 6 unit wireless telepon.

Menurut IWAN PURNAMA Kasie Pemtib Balmon Surabaya, penindakan ini dimaksud sebagai edukasi dan efek jera bagi pengguna alat dan perangkat telekomunikasi yang melanggar UU RI no 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Mereka yang terjaring adalah yang tidak memiliki Ijin Stasiun Radio (ISR) dan mereka yang sudah diberi kesempatan melengkapi ijin resmi dalam batas waktu tertentu namun tidak segera mengurusnya.

Penertiban ini, jelas IWAN, mengacu pada pasal 45 ayat 1 UU RI no 36 tahun 1999, dimana penyitaan dan atau pemusnahan barang bukti penertiban bisa dilakukan sebagai edukasi sekaligus juga mencegah kemungkinan bahaya yang timbul, seperti gangguan frekwensi dan radiasi.

Adapun alat dan perangkat yang dirampas menurut UU adalah buatan pabrikan, sedangkan yang dimusnahkan adalah alat dan perangkat rakitan sendiri.(edy)

Teks Foto :
- FAJAR ARIYANTO Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jatim dan IWAN PURNAMA Kasie Pemtib Balmon Surabaya menunjukkan barang bukti alat dan perangkat telekomunikasi yang disita dan akan dimusnahkan.
READ MORE - Puluhan Alat Telekomunikasi Ilegal Dimusnahkan Balmon Surabaya
READ MORE - Puluhan Alat Telekomunikasi Ilegal Dimusnahkan Balmon Surabaya

Setahun Terakhir, Balmon Surabaya Mejahijaukan 4 Stasiun Radio


Surabaya - Selain menyita dan memusnahakan barang bukti alat dan perangkat telekomunikasi, Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Surabaya, dalam setahun terakhir sudah memejahijaukan 4 stasiun radio ilegal. Bahkan, 1 diantaranya sudah dijatuhi vonis.

"Dalam satu tahun terakhir ada 4 yang ke pengadilan dan 1 sudah divonis 4 bulan," kata Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Surabaya, Purwoko, kepada wartawan, Senin (27/9/2010).

Purwoko berharap, apa yang dilakukan pihaknya merupakan sebuah warning bagi
semua pihak penyelenggara agar mengurus izin sesuai dengan kebutuhannya.

"Kita selama ini terus melakukan edukasi dan memberikan kesempatan untuk mengurus izin, karena spektur frekuensi merupakan sumber daya yang terbatas yang bertujuan agar tidak saling mengganggu," jelasnya.

Purwoko juga mengungkapkan jika di daerah yang sering terjadi pelanggaran yang dapat mengganggu dunia penerbangan.

"Di daerah yang paling banyak pelanggaran, seperti di pondok pesantren tujuannya mereka hanya untuk komunitas tapi mereka menggunakan tower tinggi sehingga jangkauannya luas sehingga mengganggu komunikasi pilot dengan ATC bandara," pungkasnya.



READ MORE - Setahun Terakhir, Balmon Surabaya Mejahijaukan 4 Stasiun Radio
READ MORE - Setahun Terakhir, Balmon Surabaya Mejahijaukan 4 Stasiun Radio

Saturday, 24 July 2010

MUSLOK II LOKAL SUKUN

Radio Antar Penduduk Indonesia Wilayah 31 Kota Malang Lokal 03 Sukun telah mengadakan Musyawarah Lokal II yang dilaksanakan hari Minggu tanggal 18 Juli 2010 bertempat di Jl. Kemantren III Kota Malang.
Hadir dalam Muslok tersebut Pengurus Wilayah 31 Kota Malang yaitu :Wakil Ketua I (JZ13HHR), Wakil Ketua II (JZ13KLJ), Sekretaris I (JZ13LXH) dan Humas (JZ13MMQ) serta pengurus dan anggota RAPI Lokal Sukun Kota Malang.
Dalam Musok tersebut terpilih Ketua Lokal yang Baru yaitu Bpk ENDRO (JZ13MWU) dan pada saat itu juga dikukuhkan oleh Wakil Ketua I (JZ13HHR) dikarenakan Ketua Wilayah 31 Kota Malang berhalangan hadir.
Dalam Muslok tersebut juga telah terpilih juga pengurus RAPI Lokal 03 SUKUN yang baru (daftar pengurus menyusul)
Sukses selalu RAPI Lokal 03 SUKUN dan semoga membawa perubahan yang baik.
READ MORE - MUSLOK II LOKAL SUKUN
READ MORE - MUSLOK II LOKAL SUKUN

MUNAS VI

Salam RAPI 51 55
Sesuai ketentuan konstitusi RAPI, musyawarah nasional diselenggarakan dengan jadwal lima tahun sekali, dan Munas yang ke-6 ini akan dilaksanakan pada tanggal 23-25 juli 2010, yang bertempat di kalimantan timur. Surat pemberitahuan awal (surat nomor 40.01.00.0410) telah disebarkan, semoga telah diterima oleh setiap pengurus daerah rapi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan SK no. 45.09.00.0510, susunan panitia utama munas ke-6 adalah sebagai berikut :
  • · JZ09JOS, Ir. J.R. Soelasto, dipercaya sebagai kordinator nasional,
  • · JZ09ECI, Ir.H.Kemas Benyamin Agoes. MT, selaku ketua panitia pengarah,
  • · JZ18AJ, H.Andi Jamil Mude, selaku ketua panitia daerah.
acara munas tersebut di buka oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring
READ MORE - MUNAS VI
READ MORE - MUNAS VI

Friday, 12 February 2010

COR SYSTEM

READ MORE - COR SYSTEM
READ MORE - COR SYSTEM

  © Free Blogger Templates Skyblue by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP