Surabaya, 11 Oktober 2009
RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA (RAPI) DAERAH 13 JAWA TIMUR tanggal 10 - 11 Oktober 2009 melaksanakan RAKERDA (Rapat Kerja Daerah) ke VI tahun 2009 yang bertempat di Hotel Sirkuit Kenjeran Surabaya.
Awalnya RAKERDA VI RAPIDA 13 JATIM ditempatkan di Kota Tulung Agung, karena sesuatu hal yang teknis maupun non-teknis, maka pelaksanaan RAKERDA VI RAPIDA 13 JATIM dialihkan ke Kota Surabaya, Panitia sempat kelabakan karena pembatalan baru diterima oleh Pengurus RAPIDA 13 Jatim pada hari Rabu, 7 Oktober 2009(kasihan juga panitianya ya!!)
RAKERDA VI RAPIDA 13 Jatim dibuka secara langsung oleh Ketua Umum RAPI Pusat Bp. Drs. Dharma U. Nasution, beliau hadir bersama beberapa pengurus RAPI Pusat. setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan BO (Bimbingan Organisasi), Pemateri BO adalah Pengurus RAPI Pusat salah satu materinya adalah sosialisasi Peraturan Menteri Kom Info No. 34 Tahun 2009 tentang KRAP.
setelah BO dilanjutkan dengan sidang paripurna yang agendanya adalah pembentukan komisi-komisi dalam membuat program kerja.
keesokan harinya (minggu,11-10-2009) sidang komisi dilanjutkan, lumayan ramai, hingga ada salah satu komisi yang sempat tegang suasananya.
setelah sidang komisi selesai dilanjutkan dengan sidang paripurna yaitu tentang diputuskannya hasil sidang komisi sebagai program kerja pengurus RAPI Daerah 13 Jawa Timur periode 2009-2014.
Sebagai bocoran aja, kemaren diputuskan bahwa pengurusan 10.28 (Call Sign) sekarang dilaksanakan secara perjengjang, artinya tidak ada Wilayah - wilayah se Jatim mengurus IKRAP langsung ke Dinas Kom Info tetapi melalui jenjang CA-LOKAL-WILAYAH-DAERAH.
Demikian sekelumit oleh - oleh dari RAKERDA VI RAPI DAERAH 13 JAWA TIMUR di Hotel Sirkuit Kenjeran Surabaya, hasil Rakerda nanti apabila telah dikirim ke Wilayah 31 akan kami sosialisasikan melalui blog ini... thanks n sukses
No comments:
Post a Comment