Kementerian Kominfo menyampaikan ucapan terima kasih kepada RAPI yang telah secara rutin, intensif dan dengan segala fasilitas yang ada dapat membantu kelancaran komunikasi bagi penanganan bencana alam akibat letusan dan luncuran awan panas dari Gunung...
READ...
Tuesday, 21 December 2010
Kemkominfo Ucapkan Terima Kasih Pada RAPI
READ MORE - Kemkominfo Ucapkan Terima Kasih Pada RAPI
Labels:
Artikel
Friday, 8 October 2010
Prasasti Dinoyo 2/Prasasti Dang Hwan Hiwil
Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 st1\:*{behavior:url(#ieooui) } !-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Futura Lt BT"; panose-1:2 11 4 2 2 2 4 2 3 3; mso-font-alt:"Century...
READ...
Labels:
Artikel
Tuesday, 28 September 2010
Puluhan Alat Telekomunikasi Ilegal Dimusnahkan Balmon Surabaya
Sebanyak 30 unit alat dan perangkat telekomunikasi ilegal hasil penertiban frekwensi radio oleh Balai Monitoring Spektrum Frekwensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Surabaya dimusnahkan, Senin (27/09). Bersamaan dengan pemusnahan tersebut, ditunjukkan...
READ...
Labels:
Serba serbi
Setahun Terakhir, Balmon Surabaya Mejahijaukan 4 Stasiun Radio

Surabaya - Selain menyita dan memusnahakan barang bukti alat dan perangkat telekomunikasi, Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Surabaya, dalam setahun terakhir sudah memejahijaukan 4 stasiun radio ilegal. Bahkan, 1...
READ...
Labels:
Serba serbi
Interferensi frekwensi Surabaya Dengan Madiun dan Kediri Paling Rentan
Tabrakan (intereferensi) antar frekwensi radio di Jawa Timur paling rentan terjadi pada kanal televisi di Surabaya dengan Madiun dan Kediri. Interferensi ini rentan terjadi karena secara topografis ada celah yang membuat pancaran spektrum frekwensi...
READ...
Saturday, 24 July 2010
MUSLOK II LOKAL SUKUN
Radio Antar Penduduk Indonesia Wilayah 31 Kota Malang Lokal 03 Sukun telah mengadakan Musyawarah Lokal II yang dilaksanakan hari Minggu tanggal 18 Juli 2010 bertempat di Jl. Kemantren III Kota Malang.
Hadir dalam Muslok tersebut Pengurus Wilayah 31...
READ...
Labels:
Serba serbi
SIAPA YANG JADI KETUA UMUM RAPI?
pada munas VI Radio Antar Penduduk Indonesia yang diadakan di Kalimantan Timur kali ini akan dipilih Ketua Umum dan membicarakan segala sesuatu untuk kemajuan organisasi yang kita cintai.semoga dalam munas kali ini akan dipilih ketua umum dan pengurusnya...
READ...
MUNAS VI
Salam RAPI 51 55
Sesuai ketentuan konstitusi RAPI, musyawarah nasional diselenggarakan dengan jadwal lima tahun sekali, dan Munas yang ke-6 ini akan dilaksanakan pada tanggal 23-25 juli 2010, yang bertempat di kalimantan timur. Surat pemberitahuan...
READ...
Labels:
Serba serbi
Tuesday, 18 May 2010
PENGURUSAN 10.28 (CALLSIGN)
BIAYA PENGURUSAN CALLSIGN (10.28)
RAPI WILAYAH 31 KOTA MALANG
BARU PERPANJANGAN PERBBARUAN
1. BHP IKRAP Rp. 137.500,- Rp. 137.500,- Rp. 137.500,-
2. RAPI Pusat Rp. 37.500,- Rp. 36.000,- Rp. 26.000,-
3. RAPI Daerah ...
READ...
Labels:
Pengurusan
Friday, 12 February 2010
COR SYSTEM
createSummaryAndThumb("summary814614131830155992...
READ MORE - COR SYST...
Labels:
Serba serbi
Contact
HUBUNGI KAMI
1. Email : rapikotamalang@yahoo.com
2. Website : rapimakota.org
3. Frekwensi : 143.520 Mhz
4. YONATAN - (JZ13PJE) NO HP. 0813-3650-6073
createSummaryAndThumb("summary5451078564077285043...
READ MORE - Conta...
Labels:
Kontak
PO
Peraturan Organisasi
createSummaryAndThumb("summary5581971269965491254...
READ MORE - ...
Labels:
Peraturan
Peraturan Pemerintah
1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
2. Penanggulangan Bencana
createSummaryAndThumb("summary7670833500260420343...
READ MORE - Peraturan Pemerint...
Labels:
Peraturan
Keputusan Menteri
Keputusan MENKOMINFO
1. Permenkominfo No. 34 Tahun 2009 tentang KRAP
2. Sertifikasi Peralatan
createSummaryAndThumb("summary2380333325012017564...
READ MORE - Keputusan Mente...
Labels:
Peraturan
Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 1999
TENTANG
TELEKOMUNIKASI
DENGAN
RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
bahwa tujuan
...
READ...
Labels:
Peraturan